Bakal Bangun Pusat Kuliner, Pedagang di Depan Eks Kantor Dinas Perikanan akan Ditertibkan

Bakal Bangun Pusat Kuliner, Pedagang di Depan Eks Kantor Dinas Perikanan akan Ditertibkan

topmetro.news Di atas lahan eks Kantor Dinas Perikanan Asahan akan dibangun pusat kuliner. Oleh karenanya, para pedagang yang selama ini berjualan di depan eks Kantor di Jalan HM Yamin Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Timur-Asahan tersebut diimbau segera mengosongkan.

Pengosongan ini sesuai surat imbauan I no 510/1961 tanggal 6 September 2022 dan imbauan II No 510/1741 tanggal 14 September 2022. Di tandatangani Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Asahan, Drs Ilham MM.

Dalam imbauan ke II tertulis kepada para pedagang agar mengosongkan lahan paling lambat 21 September 2022.

“Apabila tidak dipatuhi, kami akan mengambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku.”

Sementara Kadis Kopdag Asahan yang dikonfirmasi melalui WA pribadinya mengatakan hubungi Pak Basuki SPd selaku Kabid Pasar Diskopdag. Basuki saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya (Jumat 16/9/2022) mengatakan lahan eks Kantor Dinas Perikanan tersebut adalah aset Pemkab Asahan yang pengelolaannya diserahkan ke Diskopdag.

“Dalam waktu dekat, di lahan tersebut akan dibangun pusat kuliner. Oleh karena itu, ada sekitar 14 pedagang yang berjualan selama ini harus mengosongkan lahan tersebut. Sehingga saat material bangunan masuk, tidak terganggu. Dan lahan tersebut akan ditata menjadi pintu masuk ke pusat kuliner yang akan dibangun,” kata Basuki.

Ketika disinggung, apakah ada lokasi yang telah disiapkan untuk para pedagang, Basuki mengakui para pedagang telah menemui pihak Kecamatan dan Kelurahan. Namun apa hasil pertemuan tersebut, belum kita ketahui.

Saat ditanya kapan dan tahun berapa akan dibangun pusat kuliner tersebut, Basuki tidak bisa memastikan, tapi segera, katanya.

penulis: EN

Related posts

Leave a Comment